FATWA ANJING PAK KIYAI

Anjing Bernasib Mulia

Siang itu kampung Situ Gunung lagi heboh. Perkaranya, karena ada seorang pemilik anjing yang binatang peliharaannya tersebut mati. Tapi yang bikin heboh bukan gara - gara matinya anjing tersebut.

Si pemilik anjing bersikeras untuk mengkafani anjingnya dan menyolatkannya di musholla kampung tersebut

Tentu saja penduduk kampung menolak dengan keras permintaan majikan anjing itu.

Untuk merendahkan tensi yang sedang memanas di kampung tersebut sekaligus untuk menyelesaikan permasalahan secara baik², lalu dipanggillah seorang Kyai kondang di kampung itu.

Kyai tersebut akan dimintakan fatwa dan pendapatnya perihal perkara anjing mati yang bikin heboh ini.

Tak pake lama, di kejauhan nampaklah sang Kyai sedang berjalan tergopoh² bersama warga yang menjemputnya.

Begitu tiba di TeKaPe, Kyai langsung bertanya,

"Mana pemilik anjing mati yang sudah dikafani ini ?"

Seorang pria paruh baya maju dan berkata," Saya pak Kyai ."

"Atas dasar apa kamu minta anjing kamu itu dikafani lalu disholatkan sebelum dikubur ? Dia kan binatang dan bukan manusia. Selain itu tak ada ajarannya dalam agama kita menyolatkan binatang yang mati!" Tegas sang Kyai.

Dengan terbata² pemilik anjing berucap, " T..t..tapi Kyai, ini adalah wasiat dari anjing saya... "

"Bohong kamu... Itu tidak mungkin. Mana mungkin anjing bisa berwasiat!" Sergah pak Kyai memotong ucapan pemilik anjing.

"Selain itu anjing saya ini juga berwasiat agar saya menyerahkan uang 100juta kepada siapapun yang menjadi imam sholatnya," jawab pemilik anjing melanjutkan kalimatnya yang tadi terpotong.

Tak diduga, sang Kyai tiba² berkata, "Jika demikian, siapkan proses sholat mayyit dan ajak warga untuk menyolatkan anjingmu itu."

Tentu saja warga semakin heboh demi mendengar jawaban Kyai yang demikian absurd dan aneh. Tapi warga tak ada yang berani menentang Kyai kondang tersebut. Sebagian dari merekapun berbaris di belakang Kyai membentuk shaf sholat jenazah.

Setelah selesai sholat, ada seorang warga yang memberanikan dirinya untuk bertanya pada Kyai tersebut, "Pak Kyai, nuwun sewu pak... Kenapa pak Kyai jadi berubah pikiran dan setuju untuk menyolatkan anjing itu?"

"Setelah saya telisik dengan seksama, ternyata anjing itu masih memiliki nasab mulia dari anjing milik pemuda Ashabul Kahfi," jawab Kyai setelah mengambil nafas panjang.

Wargapun hanya bisa mengangguk²kan kepalanya, entah tanda mengerti atau sekedar ikut²an saja.

--------------------------


Terkadang rusaknya ajaran agama bukan karena tak ada lagi yang memahami atau mengetahuinya. Tapi justru datang dari orang² yang lebih faham namun karena 'desakan' kebutuhan duniawi, maka ia rela mengorbankan ajaran agamanya demi tercapainya ambisi walaupun harus menjerumuskan orang banyak dalam lembah kesesatan.



Sumber : Group WhatSapp

Post a Comment for "FATWA ANJING PAK KIYAI"