Krisis Ulama


Dari jabar bin Abdillah, Rasulullah saw
bersabda:


أَكْرَمُوْا العُلَمَاءَ ِلأَنـَّهُمْ وَ
رَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ، فَمَنْ أَكْرَمَهُمْ فَقَدْ أَكْرَمَ الله وَ رَسُوْلَهُ





“Muliakanlah para ulama, karena
sesungguhnya mereka itu adalah ahli waris para Nabi. Barangsiapa memuliakan
mereka, berarti telah memuliakan Allah dan Rasul-Nya”. (H.R. Al-Khatib)







Islam telah mengangkat derajat para ulama
dalam kedudukan yang tinggi dan mulia, karena mereka adalah penerus dan
pengemban amanah para Rasul, selama mereka tidak menjadikan tujuan hidupnya
untuk mendapatkan kesenangan duniawi. Di samping itu, Allah SWT telah
menjanjikan bahwa setiap orang yang beriman dan senantiasa menggali ilmu yang
Allah hamparkan bagi mereka sehingga dengannya tampaklah nyata kekuasaan dan
keesaan Allah SWT, maka Allah akan mengangkat derajat mereka di sisi Allah,
baik di dunia maupun di akhirat. Allah berfirman:





“…Niscaya Allah akan meninggikan
orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu
pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan.” (Q.S. Al-Mujadalah: 11)





Dalam pandangan Islam, ‘alim ialah orang yang memiliki ilmu dan
mengamalkannya. Orang yang di dalam jiwanya benar-benar meyakini bahwa ia
memperoleh ilmu bukan hanya karena kemampuan otak dan usahanya, tetapi
kemantapan langkahnya dalam menuntut ilmu semata-mata datang dari Allah. Ia
dianugerahi-Nya hal itu karena keikhlasan, kebenaran dan keteguhan jiwanya.





‘Alim
adalah orang yang mengenal Allah dengan
sebenar-benarnya (Al-‘Arif Billah).
Yang mengamalkan semua ilmu yang mereka miliki serta menyampaikannya kepada
siapa saja yang ingin mempelajari darinya.


Tidaklah dapat dikatakan ‘alim, seorang yang memiliki ilmu dan
pengetahuan namun menyembunyikannya atau tidak mengamalkannya.





Ulama adalah pewaris para Nabi dalam
menyebar-luaskan ilmu-ilmu agama, menunjukkan jalan yang haq  dan diridhai Allah serta menerangkan mana
yang haq dan mana yang bathil. Berkat perjuangan para ulama, kita dapat
terhindar dari kesesatan dan dapat menikmati kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Para ulama ibarat lampu yang dapat menerangi hati yang gelap. Sekiranya tidak
ada ulama pastilah manusia hidup dalam kegelapan serta bergelimang dalam dosa
dan kemaksiatan, serta tumbuh dan suburlah kezaliman. Mereka yang kuat
menguasia yang lemah dan mereka yang kaya menguasai yang miskin tanpa
mempedulikan rasa kemanusiaan. Itu semua dapat terjadi karena tidak adanya
bimbingan para ulama atau tidak digubrisnya bimbingan ulama.





Ada hal yang sangat memprihatinkan
masyarakat muslim saat ini, yaitu ketika meyaksikan kepergian ulama satu demi
satu, yang selama ini menjadi tumpuan, panutan dan tempat mereka  bertanya tentang agama dan kehidupan mereka,
sementara penggantinya tak kunjung ada, sehingga terjadilah apa yang disebut
krisis ulama. Ironis memang, apalagi hal itu terjadi di negeri yang nota bene m
oyoritas penduduknya
muslim. Atau di sebuah dareah yang pen-duduknya dikenal “agamis”.





Ditambah lagi dengan tuntutan zaman, yang
mana ulama sekarang sangat dituntut untuk dapat memahami perkembangan zaman dan
situasi yang terus berkembang dan terjadi dalam masyarakat. Bahwa umat sekarang
berada dalam kehidupan yang serba modern, zaman globalisasi yang salah satunya
ditandai dengan terjadinya tranformasi budaya di tengah-tengah masyarakat.
Karenanya seorang ulama tidak hanya dapt sekedar memahami literatur klasik dan
sich – apalagi jika pengetahuan itu hanya bersipat hafalan yang statis. Karena
untuk menjawab tantangan dan berbagai macam problematika yang dihadapi oleh
umat, diperlukan pengua-saan ilmu-ilmu keislaman yang lengkap dan dinamis
(komprehensif), sehingga tidak tertinggal atau terjerat karena pemahaman yang
statis dan berwawasan sempit.
















Dapat disaksikan di abad serba canggih
ini, bahwa banyak di kalangan masyarakat muslim menganggap bahwa mempelajari
ilmu agama bukanlah suatu keniscayaan yang wajib dilakukan setiap individu
muslim. Karenanya mereka menganggap bahwa ilmu agama adalah ilmu tambahan yang
hanya diperlukan saat-saat tertentu atau dipelajari jika ada waktu dan
kesempatan. Karena menurut asumsi mereka, menuntut ilmu agama adalah pekerjaan
khusus bagi mereka yang ingin menjadi ustad (guru agama/pengajar di lembaga
pendidikan Islam), ulama atau bekerja khusus dalam bidang agama (di
kantor-kantor pemerintah yang khusus mengurus masalah keagamaan). Sehingga
hanya ditemukan dalam keluarga muslim, yang mana tak satupun di antara anggota
keluarganya yang mengetahui secara benar hukum-hukm syar’i atau hukum fiqih
sekalipun. Yang pada hakikatnya ilmu itu itulah yang mengantarkan dan
membimbing mereka dalam melaksanakan kewajiban secara benar.






Dalam melaksanakan kewajiban shalat
misalnya, mereka sudah biasa melaksanakannya, namun sangat disayang tidak ada
satupun di antara mereka dalam satu keluarga itu yang mengetahui tentang hukum
yang ada dalam melak-sanakan shalat. Misalnya hukum syarat, rukun dan wajib
dalam shalat. Belum lagi hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan syari’at
Islam lainnya. Seperti hukum mu’amalah
(perdata), hukum jinayat (pidana) dan
sebagainya.





Ini sangat memprihatinkan kita semua.
Penyebab semua ini tak lain adalah dikarenakan kurangnya perhatian kaum muslim
terhadap ilmu-ilmu agama yang mana hukum mempelajarinya adalah wajib/fardhu
‘ain bagi setiap muslim. Hal inilah barangkali yang menjadi salah satu sebab
mengapa sekarang terjadi kelangkaan/krisis ulama di masyarakat muslim. 





Padahal
Rasulullah SAW telah memperingatkan kepada umatnya, agar menggunakan waktu
untuk beribadah dan menuntut ilmu. Dan kerugian yang besarlah bagi siapa saja
yang memiliki kesempatan untuk menuntut ilmu tapi menyia-nyiakannya atau tidak
menuntutnya.






Sudah saatnya sekarang, pertama,
setiap individu muslim harus menyadari bahwa menuntut ilmu agama adalah wajib
atas dirinya dan bukan suatu beban yang diwajibkan atas orang-orang tertentu. Kedua,
lembaga yang telah diberi amanah baik oleh pemerintah maupun masyarakat/umat
hendaknya segera melaksanakan program pengkaderan ulama. Jika ini tidak
dilakukan sejak dini, na’uzubillah, bukan
hal yang tak mungkin  terjadi, umat ini
kehilangan ulamanya. Dan entahlah, siapa lagi yang akan membimbing mereka
menuju jalan yang diridhai Allah SWT. Ilaa
sabilil haq … Allahu a’lam bi Ash Shawab.





dari Bulletin MUMTAZ


editor : Sudirman Anwar

Post a Comment for "Krisis Ulama"