Mahasiswa Baru Wajib Tahu





DUNIA KAMPUS - Tahun Akademik atau sering disingkat dengan TA 2018/2019 sebentar lagi akan dimulai, tentunya selah mengikuti masa orientasi atau pengenalan akademik mahsiswa baru akan memulai proses perkuliahan. Sebagai mahasiswa baru, tentunya istilah-istilah asing atau baru akan banyak ditemui didunia kampus yang sangat berbeda dengan istilah-istilah di bangku menengah. 


Untuk menghilangkan kebingungan-kebingungan akan istilah tersebut, silahkan simak
baik-baik penjelasannya di bawah ini.


1. SKS


“Satuan Kredit Semester.” SKS adalah
bobot pendidikan tiap mata kuliah. Pada umumnya, tiap kampus mewajibkan
mahasiswa menempuh bobot pendidikan sebesar 148 SKS untuk lulus termasuk
skripsi. Satu mata kuliah punya bobot SKS berbeda-beda. Ada yang 2, 3 bahkan 4 SKS.


Jika total SKS di akhir semester pertama sudah di angka 24 SKS,
berarti mahasiswa baru akan butuh 124 SKS lagi untuk menuju Program
Akhir Kampus yakni Wisuda. Mahasiswa cuma diperbolehkan
mengambil maksimal 24 SKS tiap semester.





2. KRS


KRS merupakan singkatan “Kartu Rencana Studi” yang berisi daftar mata
kuliah yang akan diambil di setiap semester. Sebelum kampus-kampus
menerapkan sistem online, KRS secara harfiah merupakan kartu yang
bentuknya seperti formulir. Untuk kampus yang sudah menerapkan sistem online mahasiswa bisa mengambil matakuliah dengan sistem tersebut setelah diberikan username dan pasword oleh pihak kampus.





3. KTM


“Kartu Tanda Mahasiswa.” Sebagian besar
mahasiswa baru pastinya sudah sangat mengenal dengan istilah ini
dikarenakan KTM tidak beda jauh dengan Kartu Siswa saat duduk di bangku
Sekolah Menengah. Kartu ini berfungsi seperti tanda pengenal ang membuktikan bahwa anda adalah benar mahasiswa dari kampus tersebut, sebagaian besar kampus yang sudah online KTM sudah terintegrasi dengan Rekening dan lain sebaganya.





4. IP


“Indeks Prestasi,” yang artinya nilai akhir
semester. Di Indonesia, skala IP dari yang paling rendah sampai yang
paling tinggi adalah 0 (nol) hingga 4 (empat). Mahasiswa yang dapat IP 4
di akhir semester udah pasti dapet nilai “A” di semua mata kuliahnya.
Pasalnya setiap penilaian di universitas menerapkan system huruf. “E”
untuk yang paling rendah dan “A” yang paling tinggi.





5. IPK


“Indeks Prestasi Kumulatif”. Secara teknis,
IPK dihitung berdasarkan rata-rata IP yang didapat mahasiswa tiap
semester. Biasanya, IPK yang dicapai mahasiswa relative menurun dan
cenderung susah naiknya. Jadi, Pertahankanlah konsistensi perkuliahan
jika ingin IPK-nya tetap stabil.





6. SP


“Semester Pendek.” sudah biasa
melantun di setiap telinga mahasiswa. SP adalah waktu belajar tambahan
opsional yang ada di antara semester genap dan semester ganjil.
Biasanya, mahasiswa memanfaatkan SP yang durasinya sekitar 2-3 bulan
untuk mengulang mata kuliah lalu atau malah mengambil mata kuliah baru
biar cepet lulus.





7. UKM


"Unit Kegiatan Mahasiswa" merupakan wadah setiap mahasiswa
dalam menuangkan kreativitas mereka mulai di bidang seni hingga dunia
sosial.





8. KKN


Mahasiswa tidak akan terlepas dengan kegiatan pengabdian terhadap
warga masyarakat yang biasa dinamakan  “Kuliah Kerja Nyata.” Kegiatan
yang berlangsung selama liburan semester genap itu biasanya
diperuntukkan bagi mahasiswa yang sudah melewati semester enam atau akan
menduduki semester tujuh. Peserta KKN bakal dikirim ke daerah tertentu
dan menetap di sana selama kurang lebih sebulan bersama warga lokal.
Mereka bakal diminta untuk melakukan sesuatu untuk memperbaiki kehidupan
warga lokal.





9. PPL


Singkatan dari Program Pengalaman
Lapangan hampir sama dengan KKN, PPL dikhususkan untuk mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
atau calon guru yang telah menyelesaikan atau sudah melewati semester
enam dan akan menduduki semester tujuh. Mahasiswa tersebut akan dikirim
ke sekolah-sekolah untuk melatih kemampuan mengajar mereka disamping
juga ikut memberdayakan masyarakat yang berada disekitaran posko yang
mereka tempati.





10. BEM


“Badan Eksekutif Mahasiswa” merupakan OSIS ditingkat program studi masing-masing.





11. KKL/Field Trip




Sementara itu, “Kuliah Kerja Lapangan (Field Trip)” adalah
kegiatan mahasiswa di liburan semester dengan melakukan
kunjungan-kunjungan ke lembaga atau perguruan tinggi di samping
travelling ke beberapa tempat wisata yang ada di Indonesia dan di luar
negeri.





12. Rektorat/Sekretariat


Jika sewaktu duduk di bangku Sekolah Menengah pernah terlibat dengan
bagian tata usaha,  maka tugas rektorat tidak jauh berbeda. Rektorat
merupakan bagian kepengurusan administrasi tingkat universitas/Sekolah Tinggi yang
dipimpin oleh seorang rektor/ketua. di dalam rektorat terdapat BAUK, BAAK dll sesuai dengan kampus masing-masing.







13. Dosen PA


di SMP/SMA disebut dengan wali kelas, di perguruan tinggi kata wali kelas
bertransformasi menjadi dosen PA meski jumlah mahasiswa yang diawasi
tidak sebanyak wali kelas. Dosen PA atau Dosen Pembimbing Akademik
bertugas untuk membimbing mahasiswanya agar dapat melangsungkan
perkuliahannya dengan baik sehingga mahasiswa yang ia bombing tidak di
DO, ketinggalan SKS, dan pada akhirnya lulus tepat waktu dengan hasil
yang memuaskan. Ketika hendak memulai semester, biasanya mahasiswa
membutuhkan persetujuan dosen PA sebelum akhirnya KRS yang diajukan
disetujui pihak universitas.





14. Asisten dosen


Tugasnya membantu dosen menjalankan perkuliahan mulai dari gantiin dosen ketika gak masuk hingga bantu riset.





15. Wisuda


Wisuda adalah akhir perjuangan sekaligus awal baru bagi mahasiswa. Sebuah momen yang ditunggu dan gak akan terlupa.





16. KKNI


KKNI merupakan kerangka acuan yang dijadikan ukuran dalam pengakuan
penjenjangan pendidikan. KKNI juga disebut sebagai kerangka penjenjangan
kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan,menyetarakan, dan
mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan pelatihan kerja serta
pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja
sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.



Perpres No. 08 tahunn 2012, menyebutkan bahwa KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri
Bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan dan pelatihan
nasional yang dimiliki Indonesia. Dapat disimpulkan bahwa KKNI
merupakan program studi yang mengharuskan sistem pendidikan di Perguruan
Tinggi memperjelas profil lulusannya, sehingga dapat disesuaikan dengan
kelayakan dalam sudut pandang analisa kebutuhan masyarakat. (*)


 

Post a Comment for "Mahasiswa Baru Wajib Tahu"