Kuasa Hukum Sarankan Habib Rizieq Segera Pulang




ABUZAHEN.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera,
menyebutkan, kepulangan Habib Rizieq akan ditentukan dan diumumkan
langsung oleh kliennya tersebut. Kendati demikian, ia menyarankan agar
Habib Rizieq segera kembali ke Tanah Air.





"Habib
Rizieq insyaallah pasti pulang. Tapi dia yang akan mengumumkan. Habib
Rizieq sendiri yang akan mengumumkan kapan dia mau pulang, seperti
kemarin," tutur Kapitra kepada Republika, Selasa (19/6).





Kapitra melanjutkan, meski keputusan kapan kembali ke
Indonesia berada di tangan Habib Rizieq sepenuhnya, ia tetap menyarankan
agar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu untuk segera pulang.
Menurutnya, umat Islam yang ada di Indonesia memerlukan sosok pemimpin.





"Umat (Islam) ini perlu pemimpin. Kita rindu sama Habib Rizieq. Kan perlu juga kita mendengar arahannya apa. Rindu dong koreksi-koreksinya, kritik-kritiknya, kecerdasannya," tutur dia.


Dia
mengklaim, kerinduan tersebut bukan hanya dirasakan oleh dirinya
sendiri, tetapi juga umat Islam lain di Indonesia. Ia mengaku, banyak
orang yang berkata kepadanya perihal kerinduan akan sosok Habib Rizieq.





"Banyak umat Islam yang seperti itu juga. Ada banyak yang bilang ke saya, ribuan, puluhan ribu malah," kata dia.





Menurut
Kapitra, Habib Rizieq sendiri sudah mendengar aspirasi tersebut. Ia
juga mengatakan, Habib Rizieq juga pasti rindu dan ingin kembali ke
tanah air. Hanya saja, masih ada urusan yang harus diselesaikan terlebih
dahulu di sana.





"Tapi, tentu banyak yang harus
diselesaikan dulu di sana. Ya, saya tidak tahu apa saja ya. Kami siap
menunggu kedatangan Habib Rizieq," ungkapnya.





Sebelumnya, Kapitra mengatakan kliennya telah menerima surat penghentian penyidikan (SP3) dari Polri, terkait kasus chat berkonten pornografi. Kapitra mengatakan, pemberian SP3 dari pihak kepolisian adalah kado Idul Fitri terindah bagi kliennya.





"Betul (Rizieq telah menerima SP3)," kata Kapitra saat dikonfirmasi oleh Republika.co.id, Jumat (15/6).





Menurutnya,
SP3 tersebut sebagai hadiah Lebaran di Hari Raya Idul Fitri ini. Yang
mana, Idul Fitri, lanjutnya, merupakan hari kebebasan bagi Habib Rizieq
dan juga hari kemenangan bagi umat Islam.


"Hari ini hari kebebasan buat Habib Rizieq, dan juga kemenangan buat umat Islam," ujarnya.





Ia
pun mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah
mengeluarkan SP3 tersebut, dalam hal ini Polda Metro Jaya. Sebab, kasus
tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.





"Terima kasih polisi ku, doa kami bersamamu, salut kami," ucapnya. (*)







Post a Comment for "Kuasa Hukum Sarankan Habib Rizieq Segera Pulang"